Dumonduh.com - Di tengah kendala penerimaan pajak yang belum optimal dan belum berfungsinya sistem layanan pajak digital Coretax senilai Rp1,3 triliun secara maksimal, mencuat kabar mengenai kemungkinan pergantian kepemimpinan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Suryo Utomo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, dikabarkan akan digantikan.
Sosok yang disebut-sebut akan mengisi posisi tersebut adalah Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP). Selain itu, Bimo juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sebenarnya, masa jabatan Suryo Utomo memang sudah cukup panjang. Pria kelahiran Semarang, 26 Maret 1969 ini dilantik sebagai Dirjen Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 November 2019, menggantikan Robert Pakpahan yang hanya menjabat selama dua tahun. Sebelumnya, Suryo merupakan Staf Ahli Menkeu di bidang Kepatuhan Pajak.
Ada informasi yang menyebutkan bahwa Suryo memiliki kedekatan personal dengan Sri Mulyani, karena disebut sebagai adik dari sahabat lama sang menteri saat menempuh pendidikan di SMA 3 Semarang. Hal ini disebut turut memperlancar jalannya menuju posisi pimpinan di DJP.
Durasi jabatan Suryo terbilang lama jika dibandingkan dengan pendahulunya di era reformasi. Misalnya, Hadi Poernomo menjabat selama empat tahun (2002–2006), Darmin Nasution dua tahun (2006–2009), dan Fuad Rahmany selama tiga tahun (2011–2014).
Namun, masa jabatan Suryo juga tidak luput dari sorotan publik. Ia sempat dikritik karena terlibat dalam komunitas penggemar motor gede (moge) Harley Davidson di lingkungan DJP, yang dinilai tidak etis di tengah maraknya kasus hukum yang menjerat pejabat pajak. Hal ini bahkan membuat Sri Mulyani geram dan pada Februari 2023 memerintahkan pembubaran komunitas moge internal DJP yang dikenal dengan nama ‘Belasting Rijder’.
Belakangan, DJP juga menuai kritik akibat lambatnya implementasi sistem layanan pajak digital Coretax yang menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun. Meskipun resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem ini belum berjalan optimal hingga saat ini.
Menanggapi isu pergantian Dirjen Pajak, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, memilih untuk tidak memberikan komentar. “Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” ujar Deni di Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang turut disebut-sebut akan terkena perombakan jabatan. Saat dimintai keterangan di Kompleks Parlemen, ia hanya menjawab singkat bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa mengenai kabar tersebut. “Oh, enggak tahu saya,” katanya.
0Komentar