Dumonduh.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga kini belum menunjukkan kemajuan karena masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Komisi III belum mendapat mandat untuk menindaklanjuti draf RUU yang telah diajukan sejak masa kepemimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Jumat (2/5/2025).
“RUU Perampasan Aset sampai sekarang masih berada di Baleg, belum dilimpahkan ke Komisi III,” jelas Soedeson.
Namun demikian, menurutnya, jika kewenangan pembahasan diserahkan kepada Komisi III, pihaknya—khususnya Fraksi Golkar—akan segera mengambil langkah cepat.
“Kalau RUU itu diberikan kepada Komisi III, kami dari Fraksi Golkar akan segera bergerak, tidak akan berlama-lama,” tegasnya.
Saat ditanya soal dinamika pembahasan RUU ini yang sempat mencuat di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Soedeson menyatakan tidak memiliki banyak informasi terkait hal itu.
“Yang jelas, saat ini tidak ada dinamika. Kami menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah agar prosesnya bisa berjalan,” ujarnya.
Prabowo Nyatakan Dukungan Penuh terhadap RUU Perampasan Aset
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya serius memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
“Saya mendukung penuh RUU Perampasan Aset dalam konteks pemberantasan korupsi. Saya akan mendorong agar ini segera dibahas,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia menekankan pentingnya pengembalian aset negara yang telah dikorupsi. Prabowo bahkan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku korupsi hingga tuntas.
“Tidak bisa dibiarkan, sudah mencuri tapi tidak mau mengembalikan hasilnya. Kalau saya, akan saya ambil kembali aset itu. Setuju? Kita teruskan perjuangan melawan korupsi, bukan?” ucapnya kepada para peserta aksi.
Dalam momen tersebut, Prabowo juga menyinggung fenomena aksi massa yang dibayar untuk membela koruptor. Ia mengaku heran dan mengingatkan para buruh agar tidak terlibat dalam praktik semacam itu.
“Jangan sampai kalian mau dibayar untuk demo membela koruptor. Saya bingung, kok bisa ada orang mau turun ke jalan demi koruptor,” sindirnya.
0Komentar