Dumonduh.com - Nama Yasonna Laoly, yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), kembali mencuat setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini terkait dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Keputusan pencegahan Yasonna bepergian ke luar negeri dikeluarkan KPK pada Selasa (24/12/2024), bersamaan dengan pencegahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto. Namun, pengumuman resmi tentang pencegahan Yasonna baru dilakukan sehari setelahnya, yaitu pada Sabtu (25/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024. Surat tersebut mengatur larangan keluar negeri bagi dua Warga Negara Indonesia, yakni Yasonna dan Hasto.
Tiga Kasus yang Dikaitkan dengan Yasonna Laoly
1. Korupsi Proyek e-KTP
Nama Yasonna Laoly pernah dikaitkan dengan kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp1,4 triliun. Saat itu, ia menjadi anggota Komisi II DPR yang membahas proyek tersebut pada 2012. Selain Yasonna, tokoh lain seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, dan Gamawan Fauzi juga terseret dalam skandal ini.
Pada 2019, Yasonna diperiksa oleh KPK terkait perannya sebagai mantan anggota Komisi II DPR. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, yang telah menjadi tersangka sejak 2017.
2. Kasus Harun Masiku
Dalam kasus suap Harun Masiku, KPK memeriksa Yasonna pada Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan ini mencakup dua topik utama, yakni:
- Surat dan fatwa Mahkamah Agung yang menjadi dasar PDIP untuk memperjuangkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada 2019.
- Data perjalanan Harun Masiku yang terekam di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020, di mana jejaknya menghilang saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Yasonna menyatakan bahwa ia hanya menyerahkan informasi terkait perlintasan Harun Masiku dalam kapasitasnya sebagai menteri.
3. Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas
Nama Yasonna juga dikaitkan dengan dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas), yang melibatkan anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly. Sebagai Menkumham, Yasonna diduga memberikan kemudahan bagi Yamitema untuk menguasai bisnis di lingkungan lapas.
Kasus ini sempat diungkap oleh aktor Tio Pakusadewo melalui kanal YouTube Uya Kuya, meskipun nama spesifik tidak disebutkan. Namun, pernyataan tersebut dikaitkan dengan unggahan akun media sosial yang menuding adanya keterlibatan anak pejabat dalam monopoli bisnis tersebut.
Muhammad Asyik
0Komentar