Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat menindaklanjuti insiden meninggalnya seorang warga setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Saat ini, anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah diamankan dan kini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob, mengingat terduga pelaku berasal dari kesatuan Brimob.

Irjen Abdul Karim menegaskan, penyelidikan akan dilaksanakan secara transparan dan adil. Ia menambahkan, pihak eksternal juga akan dilibatkan untuk memastikan akuntabilitas penanganan kasus tersebut.

“Perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan dan institusi kami. Proses hukum akan dijalankan seadil-adilnya, transparan, profesional, serta melibatkan pihak eksternal. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini,” kata Karim.

Hingga saat ini, tujuh anggota Brimob telah diamankan dan dimintai keterangan, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang warga akibat insiden tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Hari ini kami berduka atas kehilangan saudara kita. Atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan institusi kepolisian, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” ujar Irjen Asep di RSCM.

Kapolda menyebut dirinya telah bertemu langsung dengan keluarga korban dan memastikan bertanggung jawab penuh, termasuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut menyampaikan permintaan maaf serta memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah cepat, salah satunya menemui keluarga korban.