Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berjalan
Pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai potensi pertumbuhan ekonomi hingga 5,7 persen jika program pembangunan perumahan berjalan dengan baik menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di kumparanBisnis pada Rabu (15/10).
Selain itu, tanggapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai tujuh pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang terseret kasus hukum akibat kelalaian penambang juga menarik perhatian publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Purbaya: Program 3 Juta Rumah Bisa Dongkrak Ekonomi hingga 5,7 Persen
Purbaya menyatakan bahwa program pembangunan perumahan memiliki efek ganda terhadap perekonomian nasional. Ia optimistis, jika program tersebut dijalankan secara maksimal, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,6 hingga 5,7 persen.
“Saya yakin kalau program beliau (Menteri PUPR Maruarar Sirait) berjalan, 5,6 atau 5,7 persen itu bisa tercapai bahkan tanpa usaha berat. Presiden bilang, kalau pertumbuhan di atas 5,5 persen, saya dapat hadiah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Menurutnya, sektor perumahan memberikan dampak besar terhadap berbagai industri lain, termasuk industri semen. Selain itu, Purbaya menilai bahwa permintaan di sektor properti akan terus meningkat seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional. Ia juga menambahkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk membeli rumah.
Bahlil: 7 Pegawai Ditjen Minerba Terseret Hukum karena Kelalaian Penambang
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti adanya tujuh pegawai Ditjen Minerba yang tersangkut kasus hukum akibat kelalaian pengusaha tambang.
Bahlil menjelaskan bahwa setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ingin memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) wajib menyetorkan dana jaminan reklamasi. Namun, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.
Akibat ketidakpatuhan itu, Bahlil mencabut 190 izin usaha pertambangan. Dari 44 perusahaan yang mengajukan kembali pembukaan IUP, hanya empat yang telah disetujui.
Ia pun mengingatkan agar ketidakpatuhan pelaku usaha tidak lagi menjerat pegawai Kementerian ESDM. Dalam forum Minerba Convex 2025 pada Rabu (15/10), Bahlil menanyakan langsung kepada Dirjen Minerba, Tri Winarno, terkait jumlah pegawai yang terlibat masalah hukum.
“Jangan sampai perilaku kita membuat staf di Minerba diperiksa aparat penegak hukum. Sudah berapa orang sekarang, Pak Tri? Anak buahmu yang sudah masuk ‘pesantren’? Sudah tujuh,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan bahwa ketujuh pegawai tersebut diperiksa karena kelalaian dalam memverifikasi RKAB serta tidak memastikan adanya dana jaminan reklamasi dari pihak penambang.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya mempermudah dunia usaha. Ia menyebutkan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan penyumbang besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun, atau sekitar 15 persen dari total pendapatan negara, yang sebagian besar berasal dari perusahaan tambang.
0Komentar