Jakarta, 20 Oktober 2025 — Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan adanya praktik manipulasi laporan keuangan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Rosan, praktik tersebut kerap dilakukan untuk menutupi indikasi penyelewengan keuangan atau fraud. Ia menegaskan akan melarang dan menindak tegas BUMN yang masih melakukan tindakan tersebut.

“Banyak BUMN sengaja menggelapkan laporan keuangan untuk menutupi fraud. Istilahnya, laporan keuangannya ‘dibedakin’ supaya terlihat lebih cantik,” ujar Rosan di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Rosan juga menekankan pentingnya peran komisaris BUMN sebagai pengawas kinerja dan perilaku direksi. Ia meminta agar komisaris memastikan tidak ada lagi praktik “mempercantik” laporan keuangan demi menutupi penyimpangan.

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu menegaskan, mulai tahun depan pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMN, terutama yang memiliki aset besar.

“Tahun depan saya akan melakukan koreksi terhadap laporan keuangan beberapa BUMN besar yang pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” tegasnya.

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia

Pernyataan Rosan ini mengingatkan publik pada kasus dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menimbulkan kehebohan beberapa waktu lalu.
Laporan dari Etos Indonesia Institute mengungkapkan dugaan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun akibat adanya selisih dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengaku mendapat ancaman dari pihak tidak dikenal setelah mengungkap dugaan tersebut.

“Mereka menghubungi saya lewat telepon dengan nomor yang berbeda-beda. Tapi tidak apa-apa, ini bagian dari perjuangan,” kata Iskandarsyah di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Ia menyesalkan, justru pihak yang mengungkap dugaan penyelewengan malah mendapat tekanan.

“Kami menyampaikan kebenaran berdasarkan data audit independen. Kalau perlu kami buka langsung di media agar publik tahu fakta sebenarnya,” tegasnya.

Menurut Iskandarsyah, audit independen menemukan selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia, termasuk transaksi senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak disajikan dalam neraca perusahaan.

Etos Indonesia Institute pun mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap jajaran direksi Pupuk Indonesia jika ditemukan bukti kuat.

Tanggapan PT Pupuk Indonesia

Menanggapi tudingan tersebut, mantan Plt Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Maranatha Bernard Ferryal, membantah keras adanya manipulasi laporan keuangan.
Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2023 perusahaan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar sesuai standar akuntansi di Indonesia.

“Laporan keuangan tersebut juga telah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menjadi bagian dari objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023,” jelasnya melalui surat hak jawab bernomor 18596/A/HM/A0203/ET/2025 yang diterima redaksi pada Rabu (3/6/2025).

Terkait selisih Rp8,3 triliun yang dipersoalkan, perusahaan memberikan penjelasan rinci sebagai berikut:

  1. Rp7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari tiga bulan di bank-bank Himbara dan disajikan sebagai aset lancar lainnya.

  2. Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan pembatasan penggunaan, yang juga telah dicatat dalam aset lancar dan tidak lancar.

  3. Rp331,7 miliar terdiri dari mutasi non-kas seperti rekonsiliasi aset tetap, kapitalisasi biaya pinjaman, dan penyisihan atas penurunan nilai piutang serta persediaan.

PT Pupuk Indonesia menegaskan, seluruh saldo dan transaksi telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan tidak ada upaya untuk menutupi data keuangan perusahaan.